KAPUR IX, Hari selasa tanggal 16 Juli 2019 bertempat di aula UDKP Kecamatan Kapur IX diadakan sosialisasi tentang Stop Rokok Ilegal.
Pada sosialisasi ini di hadiri lansung oleh kepala Bea dan Cukai Teluk Bayur yang diperuntukan bagi masyarakat luas seperti Pedagang Rokok, Petani Tembakau, Tokoh Masyakat dan semua unsur yang ada di Kecamatan Kapur IX.
Dengan diadakan Sosialisasi ini maka kepala Bea dan Cukai berharap Pedagang Rokok tidak lagi menjual Roko Ilegal yang tidak dilengkapi surat lengkap seperti Cukai. Vio
Feedback