KAPUR IX, LIMA PULUH KOTA- Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak sekolah/kuliah. Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta.
Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.
Syarat peserta Kartu Prakerja adalah WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah. Awalnya, program diprioritaskan untuk pengangguran muda. Namun untuk merespon COVID-19, program diprioritaskan juga bagi pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.
Orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja. Namun, prioritas tetap diberikan pada pengangguran muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19.
Dilansir situs web Prakerja, manfaat dari Kartu Prakerja yakni setiap peserta akan mendapat uang senilai Rp3.550.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta
- Insentif setelah pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan (untuk 4 bulan)
- Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp150.000 per peserta.
Bantuan untuk pelatihan akan diberikan secara non-tunai. Sementara itu, insentif akan diberikan dengan cara ditransfer ke rekening bank kamu atau e-wallet. Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun www.prakerja.go.id.
Pemegang Kartu Prakerja, untuk anggaran tahun 2020 akan menerima bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta. Bantuan untuk pelatihan diberikan secara non-tunai dan akan diberikan sekali saja, tetapi bisa digunakan untuk mengikuti beberapa pelatihan.
Besarnya pagu Bantuan Pelatihan bisa dilihat di akun Dashboard pemegang Kartu Prakerja. Pastikan Anda mengecek secara berkala di akun Prakerja.
Pagu atau saldo Kartu Prakerja tidak dapat digunakan oleh orang lain. Hanya penerima manfaat Kartu Prakerja saja yang bisa menggunakan saldo dan tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.
Saldo Bantuan Pelatihan memiliki masa kadaluwarsa 30 (tiga puluh) hari sejak diterima, dan wajib digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Jika sudah hangus atau kedaluwarsa maka saldo/pagu Bantuan Pelatihan akan di kembalikan ke rekening kas negara.
Manajemen Pelaksana tidak dapat menambah pagu yang telah disetujui. Namun Manajemen Pelaksana berhak membatalkan pagu secara sementara atau permanen jika ada indikasi kecurangan atau terbukti ada pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja.
Insentif dapat digunakan untuk apa saja, apakah untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan. Insentif ini akan diberikan sekali saja, tetapi bisa digunakan untuk mengikuti beberapa pelatihan.
Insentif akan didapatkan ketika peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja. Anda akan menerima Insentif Pelatihan jika:
1. Telah menyelesaikan Pelatihan
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan; dan
4. Telah memberikan penilaian Lembaga Pelatihan
5. Untuk insentif Survey, diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Penerima tidak bisa mendapatkan insentif jika belum mendapatkan persetujuan Kartu Prakerja. Anda hanya bisa mendapatkan insentif ketika Andatelah menjadi pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan. VIO
Feedback