KECAMATAN KAPUR IX

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Himbauan Larangan Berburu Babi Huta

Admin
Jumat, 10 Februari 2023
445 Dibaca
...

Muaro Paiti 10022023 -- Pemerintah Nagari Muaro Paiti menerbitkan himbauan kepada warganya dan warna nagari sekitar untuk tidak melakukan perburuan babi hutan dengan menggunakan senjata senapan angin. Himbauan yang dikeluarkan pada tanggal 9 Februari 2023 tersebut dilakukan merupakan salah satu upaya pemerintah Nagari Muaro Paiti dalam rangka menjamin keamanan dan ketetangan masyarakat dalam berusaha/bertani terutama ladang gambir dan karet dari pencurian gambir dan peralatan lainnya. Perburuan babi dengan senapan angin ditengarai merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh pelaku pencurian dalam memantau kondisi ladang dan rumah produksi gambir (kempan) milik warga sehingga kasus pencurian gambir dan peralatannya masih saja terjadi di Nagari Muaro Paiti.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback