Kecamatan Kapur IX - Peresmian layanan online kependudukan nagari (Jempol Nagari) di nagari Koto Bangun, Kec. Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota oleh Bupati Limapuluh Kota.
Nagari dengan waktu tempuh 3 jam perjalanan ke pusat pelayanan kabupaten ini, saat ini telah bisa dilayani melalui kantor Walinagari Kotobangun.
Replikasi inovasi diharapkan memberi manfaat kepada banyak pihak agar lebih banyak memberi kemudahan kepada masyarakat dan menghilangkan kesenjangan layanan publik antara kota dan desa .
Feedback